![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9aLZrOOLl1LDhU0ccVKO3I4GLgVP5Q3KxSxnGabDke-BlwR_fr0Q3XXu9PsV1PlGPqXoaHfS-K-Zj1UBmhXAj04HIJGWlE8A8ynNtlWeo1b-7a_T2mCDR6EMzEqM2sTkmp9t09RRl8ug/s640/161857_494438_ustaz_maulana.jpg)
Ustadz Maulana mengatakan mencari pemimpin itu tidak perlu melihat latar belakang agama.
Menurut ustadz Andang
Nurmasyah, pimpinan Gerakan Reformasi Islam (Garis) perkataan Ustadz Maulana itu telah melanggar hukum syariah Islam.
Ustadz Maulana juga dinilai merendahkan martabat
seseorang dengan mengatakan jika wanita cantik itu belum tentu punya anak.
Hukum mengacu pada undang-undang pasal 156 a KUH dengan pelanggaran penistaan agama, dan itu bisa terancam hukuman penjara selama 5 tahun.
Saat ini kasus ini terus berlanjut dan makin memanas. Ya, mari kita sama-sama doakan agar kasus ini bisa berjalan dengan damai, dan ustadz Maulana selalu diberi kesabaran.
http://terrpopuler.blogspot.co.id/2015/11/ustadz-maulana-terancam-hukuman-5-tahun.html
http://www.resep-sehat12345.com/2016/05/ustadz-maulana-terancam-hukuman-5-tahun.html
0 Response to "USTADZ MAULANA TERANCAM HUKUMAN 5 TAHUN PENJARA KARENA DINILAI MENYESATKAN BACA SELENGKAPNYA"
Posting Komentar