![Tak Tahu Diri !!! 12 Pemerkosa Yuyun Ajukan Pembelaan, Menteri Geram : Hukum Kebiri Saja.](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYc4LbqeST0oeUBevl4NZa7h1PlGmxWtkU6WeRhvBzwQkCzUTCXqClkK_oT3SDofZLDuKhyphenhyphenCV4F_puz6gndnMQTBqdQnEk-_q4zKi1C7tsBS_8xirElPP57t8bDblrOat2DjrGSZJ5zmo/s640/y3.jpg)
Tak Tahu Diri !!! 12 P3m3rk0s4 Yuyun Ajukan Pembelaan, Menteri Geram : Hukum Kebiri Saja.
Perwakilan dari Women Crisis Center (WCC), Mardiani, turut ada dalam persidangan tujuh dari 12 pelaku p3m3rk0s4an dan p3mbunuh4n pada Yuyun (13) yang telah tertangkap (dua masihlah buron), di Pengadilan Negeri Curup, Bengkulu.
Mardiani mengharapkan ketujuh terdakwa masalah p3m3rk0s4an dan p3mbunuh4n pada Yuyun bisa dihukum dengan semaksimal mungkin saja.
" Kita mengharapkan beberapa terdakwa ini dapat dihukum dengan semaksimal mungkin, " berharap Mardiani.
Diterangkan Mardiani, dalam masalah ini semuanya tersangka p3mbunuh4n dan p3m3rk0s4an pada Yuyun mesti diterapkan pasal berlapis.
Lantaran dalam masalah ini semua tersangka lakukan dua pelanggaran hukum sekalian yakni p3m3rk0s4an dan p3mbunuh4n.
" Hukumannya mesti double, lantaran mereka lakukan dua masalah sekalian yakni p3m3rk0s4an dan p3mbunuh4n, " tegas Mardiani.
Oleh karenanya, mardiani mengakui WCC Bengkulu selalu lakukan pemantauan dan mengawal sistem hukum pada masalah yang menerpa Yuyun ini.
Disisi lain, penasehat hukum ketujuh terdakwa, Gunawan SH waktu di konfirmasi selesai sidang mengakui bakal ajukan pembelaan (pledoi) pada tuntutan yang di sampaikan jaksa penuntut umum, yaitu 10 th. penjara.
" Besok (hari ini) kita bakal mengemukakan pembelaan pada tuntutan yang di sampaikan JPU, " singkat Gunawan.
Disamping itu, berdasar pada pantauan Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Grup) persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan diawali sekitaran jam 11. 00 WIB. Sidang di gelar diruang sidang anak Pengadilan Negeri
Curup.
Sidang dengan hakim ketua Heny Farida, dibantu dua hakim anggota Hendri Sumardi dan Fahrudin dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arlya Noviana Adam berjalan tertutup dengan pengawalan dari deretan Polres Rejang Lebong bersenjata komplit.
Yuyun diperkosa tiga kali oleh 14 orang. Mendengar berita ini, Menteri Menteri Pemberdayaan Wanita serta Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yambise menekan supaya hukuman kebiri selekasnya diaplikasikan.
" Kami mengecam dengan keras beberapa pelaku p3m3rk0s4an serta p3mbunuh4n Yuyun. Kami begitu sangat kecewa dengan mereka yang bertindak keji itu, " kata Yohana berang waktu dihubungi Jawa Pos, tempo hari (3/5).
Diluar itu, Yohana memberikan kalau pemerintah serius untuk selekasnya mengaplikasikan praktik kebiri sebagai satu diantara hukuman dalan system hukum positif di Indonesia. Hal itu, lanjutnya, dibutuhkan untuk menghimpit masalah pelecehan seksual pada anak dibawah usia.
Yohana sendiri juga tengah bersiap menuju ke Bengkelu untuk berhimpun dengan tim. Bila tidak ada masalah, ia bakal terbang besok (5/5). " Masihlah menanti up-date tim. Gagasannya Kamis (5/5) saya bakal kesana, saksikan perubahan dahulu, " tutur wanita 57 th. itu.
Di segi lain, pihaknya juga selalu memonitor sistem hukum yang jalan. Selama ini, pelaku cuma dipakai tuntutan hukuman 10 th. penjara. Itu menurut dia tak setimpal dengan aksi keji yang dikerjakan.
" Kami selalu membahas masalah Yuyun ini. Bila ada peluang (vonis rendah), kami bakal ajukan kasasi pada putusan hakim. Hal itu telah pernah kami kerjakan dalam beberapa masalah sama, " tegas Menteri Wanita pertama asal Papua itu.
Mudah-mudahan kita dapat mengambil pelajaran, janganlah lupa berikan informasi ini ya...
Sumber. jpnn. com
http://www.kabar-maya.com/2016/05/gus-kita-sama2-sharekan-artikel-ini.html
http://www.liputan-media.com/2016/05/gus-apa-kometar-andatak-tahu-diri-12.html
0 Response to "GUYS.. APA KOMETAR ANDA..!!!Tak Tahu Diri !!! 12 P3m3rk0s4 Yuyun Ajukan Pembelaan, Menteri Geram : Hukum Kebiri Saja."
Posting Komentar