WASPADA, beredar aplikasi narkoba digital yang bisa bikin sakau


Waspada, saat ini mulai beredar digital narkoba. Narkoba digital ini berbentuk sebuah aplikasi. Dalam informasi tersebut, aplikasi yang diduga mengandung unsur narkoba itu bernama I-Doser Premium. Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis.
Setelah kita mengunduh aplikasi itu akan muncul pilihan dosis. Untuk menggunakan aplikasi ini, harus memakai earphone karena akan muncul suara musik yang harus didengar.

Durasi musik antara 10-15 menit. Gelombang musik yang didengar akan memengaruhi gelombang di otak. Saat sudah on, durasi akan putus dengan sendirinya.

Karena otak sudah dikacaukan, akan ada efek ketergantungan. Untuk mendapatkan dosis baru lagi, pengguna aplikasi ini harus membeli dengan menggunakan kartu kredit seharga 10 dollar AS per dosis.
Dikabarkan juga, aplikasi ini sudah memakan beberapa korban, yakni pasien yang tengah rehabilitasi mulai dari umur 9 tahun, dan paling tua umur 65 tahun.
Menanggapi beredarnya digital narkoba,  Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, Nugraha Setia Budhi mengatakan belum mendapat kepastian kabar tersebut dari BNN pusat.
“BNN sedang melakukan penilitian. Jadi belum ada pengumuman resmi bahwa digital drugs (narkoba dijital) itu ada atau tidak,” katanya.
Aplikasi i-Doser ramai diperbincangkan di media sosial  dan disebut sebagai ‘narkoba digital’ karena memberikan dampak halusinasi bagi penggunanya. BNN menanggapi isu tersebut dan menegaskan bahwa aplikasi itu bukan golongan narkotika.

“Dari kabar yang meresahkan yang beredar di media sosial, dan setelah berkoordinasi dengan Kemenkominfo, BNN telah merapatkan bersama tim psikolog dan doktor bahwa aplikasi i-doser bukan termasuk golongan narkotika sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata Kabag Humas BNN Slamet Pribadi, Mt Haryono Cawang, Jakarta Timur.

Tidak dipungkiri, suara, nyayian atau gelombang suara dalam ritme tertentu mampu mempengaruhi pikiran seseorang yang mendengarkannya. Karena itu BNN menyimpulkan aplikasi i-doser bukan narkotik hanya semacam stimulan suara.
“Kontennya ini berupa binaural (dua suara) yang berdurasi 30-40 menit, dan aplikasi binaural ini bisa memberikan sensasi stimulan suara yang dapat menstimulasi otak baik saat kondisi sadar maupun bawah sadar,” jelas Slamet.
Slamet menambahkan, stimulan suara yang dihasilkan dari aplikasi i-doser tidak termasuk dalam klarifikasi narkotika. Sebelumnya pada tahun 2014, BNN pernah membahas hal serupa.

“2014 sudah pernah dibahas di BNN, karena stimulan suara itu berbeda dengan stimulan narkotik karena itu masuknya dengan hipno forensik. Soalnya yang bisa disebut stimulan narkotik itu berupa zat,” jelas Slamet. [sebarkanlah]

FOREX,SAHAM,SEO,DOMAIN.HOSTING.CAR,HOME DESIGN,

0 Response to "WASPADA, beredar aplikasi narkoba digital yang bisa bikin sakau"

Posting Komentar